Draft Panduan Penggunaan Kamera Pengintai
Prakata
Penggunaan kamera pengintai sebagai perangkat dalam melakuklan kajian satwa liar telah umum digunakan di Indonesia dalam satu dekade. Banyak pendapat mengatakan perangkat ini daapt menghasilkan data yang jauh lebih baik dibandingkan dengan metode lain.
Meksi demikian, klaim tersebut tidak sepenuhnya tepat. Spesies target, jenis kamera, bagaimana kamera itu digunakan dan bagaimana data tersebut dikelola akan menghasilkan luaran yang berbeda-beda, bahkan dalam beberapa kasus, hasilnya tidak lebih baik dari metode lain. Panduan ini hadir, terutama bagi praktisi di ruang lingkup Fauna & Flora International`s Indonesia Programme (FFI`s IP) supaya kajian satwa liar menggunakan kamera pengintai dapat dilaksanakan dengan standar minimum yang sama.
Panduan ini tidak akan mencakup review yang komprehensif, melainkan sebatas rekomendasi step-by-step penggunaan kamera pengintai dalam berbagai situasi dengan menjelaskan pemahaman dasarnya. Kami juga menyadari bahwasannya metode pemantauan satwa liar selalu berkembang sehingga apa yang tertulis sekarang bisa jadi tidak relevan di kemudian hari. Oleh karena itu, panduan ini akan selalu diperbarui mengikuti kebutuhan yang ada, kami juga berharap pembaca senantiasa aktif untuk ikut mengoreksi, menambahkan, atau memberikan ide terhadap apa yang dibutuhkan oleh proyeknya.